PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA CUKAI PURWOKERTO
Petugas memeriksa barang hasil sitaan yang akan dimusnahkan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (29/12). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Purwokerto, memusnahkan 1.794 bungkus rokok ilegal dan 577 barang kiriman pos dari luar negeri, hasil sitaan selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd/16.