PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA CUKAI PURWOKERTO

  • 29 Desember 2016 12:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA CUKAI PURWOKERTO
Petugas memeriksa barang hasil sitaan yang akan dimusnahkan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (29/12). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Purwokerto, memusnahkan 1.794 bungkus rokok ilegal dan 577 barang kiriman pos dari luar negeri, hasil sitaan selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
29/12/2016 12:25 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor