PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 29 Desember 2016 16:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas memeriksa barang bukti minuman beralkohol ilegal hasil sitaan sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (PPBC) Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/12). Kantor PPBC Madiun memusnahkan barang bukti yang terdiri dari 35.830 batang rokok, 173 botol minuman beralkohol, dan 108 bungkus tembakau iris, hasil operasi sepanjang 2016. ANTARA FOTO/Siswowidodo/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2011
Ukuran Berkas
750.59 KB
Disiarkan
29/12/2016 16:35 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor