SIDANG VONIS M SANUSI

  • 29 Desember 2016 18:05 WIB
SIDANG VONIS M SANUSI
Terdakwa kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, M Sanusi, mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara, denda sebesar Rp 250 juta, dan subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
29/12/2016 18:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor