AKSI GURU KONTRAK
Sejumlah guru kontrak dari SD dan SMP yang tergabung dalam Barisan Guru Bersatu Aceh membentangkan poster saat aksi di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (30/12). Mereka mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh mengalokasikan dana untuk guru kontrak yang terancam putus kontrak, serta menolak keras implementasi UU nomor 23 tahun 2014 jika bertujuan memisahkan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah kota dan provinsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.