TKI ILEGAL
ENTIKONG, 11/6 - TKI ILEGAL. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, didata oleh petugas Kepolisian, usai deportasi yang dilakukan oleh Imigrasi Malaysia di Pintu Lintas Batas Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (11/6). Sebanyak 64 TKI ilegal diserahkan oleh Depot Tahanan Imigresen Bekenu Sarawak Malaysia, kepada pihak Imigrasi Indonesia di Pintu Lintas Batas Entikong. Menurut petugas Imigrasi di perbatasan, jumlah kepulangan TKI dari Malaysia mengalami peningkatan pasca memanasnya situasi keamanan di perairan Blok Ambalat, Kaltim. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/09