KASUS FACEBOOK
KOTAMOBAGU,12/6. KASUS FACEBOOK. Indra Sutriafi Pipil (25) memperlihatkan Facebook miliknya kesejumlah wartawan di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (12/6). Indra dilaporkan Pemkot Kotamobagu kepihak kepolisian dan telah dijadikan tersangka karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui facebook dengan menulis opini tentang korupsi waktu di pemkot Kotamobagu. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/pd/09