PEREKAMAN E-KTP DIPERPANJANG

  • 3 Januari 2017 14:00
PEREKAMAN E-KTP DIPERPANJANG
Sejumlah warga melakukan perekaman data saat membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/1). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman e-KTP hingga pertengahan 2017 karena masih ada sekitar 22 juta orang belum melakukan perekaman data. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
03/01/2017 14:00 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor