PEMERIKSAAN DOKUMEN WARGA TIONGKOK
Petugas Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan paspor di depan dua warga Tiongkok, Xiangxin Wei (kiri) dan Yiquan Liang (tengah) sesaat setelah diamankan di Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/1). Kantor Imigrasi Madiun mengamankan dua orang warga Tiongkok, Xiangxin Wei dan Yiquan Liang yang sedang beraktifitas di sebuah gudang barang elektronik karena diduga melanggar dokumen keimigrasian. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras/17