KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK

  • 6 Januari 2017 19:15 WIB
KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus penganiayaan terhadap anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/1). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial MME (30) atas kasus dugaan menganiaya seorang anak berumur 5 tahun, dan mengamankan barang bukti dokumen Visum Et Repertum, senjata tajam jenis golok, hasil tes urin dengan kandungan zat Benzodeazepine (sejenis pil koplo). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
06/01/2017 19:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor