STANDAR KESELAMATAN PENUMPANG KAPAL
Sebuah kapal mengangkut penumpang melebihi kapasitas saat meninggalkan pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (6/1). Sejumlah kapal penumpang antar pulau di daerah itu belum memiliki standar keselamatan, antara lain area evakuasi di kapal jika terjadi keadaan darurat, alat pendeteksi api di kapal, alat pemadam kebakaran dan pelampung.ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/17