PUTUSAN SENGKETA TANAH
YOGYAKARTA, 16/6 - PUTUSAN SENGKETA TANAH. Dua perempuan yang tergabung dalam Paguyuban Warga Gamping (PWG) menangis setelah sidang putusan sengketa tanah, di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Selasa (16/6). Hakim Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta memenangkan penggugat atas tanah seluas 1227 meter persegi sehingga 70 warga yang tinggal secara turun temurun di Gampingan, Pakuncen, Yogyakarta harus kehilangan tempat tinggal. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/pd/09