MORATORIUM KONVERSI LAHAN PERTANIAN

  • 9 Januari 2017 19:10 WIB
MORATORIUM KONVERSI LAHAN PERTANIAN
Petani menanam padi di lahan sawah yang bersebelahan dengan lokasi perumahan mewah di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/1). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan mengatur moratorium alih fungsi (konversi) lahan pertanian yang setiap tahun mencapai rata-rata 100.000 hektare per tahun tersebut untuk menjaga produktivitas pertanian dan upaya menjaga ketahanan pangan nasional. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
536.45 KB
Disiarkan
09/01/2017 19:10 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor