OPERASI PENGAWASAN WNA
Petugas Imigrasi kelas II Bekasi menunjukkan barang bukti dokumentasi hasil operasi warga negara asing yang melanggar keimigrasian di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/1) malam. Dalam operasi pengawasan orang asing tersebut tercatat sembilan warga negara asing asal Tiongkok yang terjaring karena melanggar dari Kartu Izin Tinggal terbatas (KITAS) dan izin tinggal kunjungan (ITK) yang tidak sesuai peruntukannya. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc/17.