KANTOR IMIGRASI DEPORTASI WN TIONGKOK
Petugas Kantor Imigrasi Madiun menggiring dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/1). Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian. ANTARA FOTO/Siswowidodo/kye/17