KANTOR IMIGRASI DEPORTASI WN TIONGKOK

  • 14 Januari 2017 13:30 WIB
KANTOR IMIGRASI DEPORTASI WN TIONGKOK
Petugas imigrasi menunjukkan paspor di depan dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/1). Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian. ANTARA FOTO/Siswowidodo/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
14/01/2017 13:30 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor