TINDAK LANJUT KASUS KEJAHATAN TERHADAP ANAK
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (kedua kiri) bersama Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie R Maith (kedua kanan) menggelar jumpa pers di Polres Sorong Kota, Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/1). Kehadiran Yohana Yambise antara lain untuk berkoordinasi sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pihak kepolisian terkait perkara kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah lima tahun, Kezia Mamansa. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/17