PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN BEA CUKAI
Kepala Kantor Bea Cukai Pratama Tasikmalaya, Heri Purwadi (ketiga kanan) menunjukan minuman keras hasil sitaan untuk dimusnahkan di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/1). Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Tasikmalaya, memusnahkan 1.205 bungkus tembakau iris dan 38 minuman mengandung alkohol yang tidak dilekapi pita cukai hasil sitaan selama 2015 hingga 2016. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/17