KASUS PERMOHONAN PALSU KARTU KREDIT

  • 18 Januari 2017 17:00 WIB
KASUS PERMOHONAN PALSU KARTU KREDIT
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus permohonan palsu kartu kredit di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/1). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial N H W (37) atas kasus dugaan membuat pengajuan palsu kartu kredit dan kartu debit dengan menggunakan data nasabah untuk keperluan pribadi dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya yaitu 21 kartu kredit dan debit hasil pengajuan palsu dari berbagai bank, 10 buku berisi data pengajuan nasabah dan tujuh stempel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
18/01/2017 17:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor