KASUS PERMOHONAN PALSU KARTU KREDIT
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus permohonan palsu kartu kredit di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/1). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial N H W (37) atas kasus dugaan membuat pengajuan palsu kartu kredit dan kartu debit dengan menggunakan data nasabah untuk keperluan pribadi dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya yaitu 21 kartu kredit dan debit hasil pengajuan palsu dari berbagai bank, 10 buku berisi data pengajuan nasabah dan tujuh stempel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/17