TANGKAPAN WNA ILEGAL DI SUMSEL
Petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Cina saat rilis tangkapan WNA ilegal di Kantor Imigrasi Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/1). Imigrasi Klas 1A Palembang mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara Cina yang bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan satu orang warga India karena tidak memiliki dokumen lengkap. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/17.