PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 20 Januari 2017 15:50
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (kiri) bersama petugas kejaksaan dan BNN, menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/1). Sebanyak 25 kg sabu-sabu dan 20.781 butir ekstasi yang disita dari enam orang tersangka, dimusnahkan,. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
20/01/2017 15:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor