PEMUSNAHAN HANDPHONE DI LAPAS KENDARI

  • 20 Januari 2017 16:55 WIB
PEMUSNAHAN HANDPHONE DI LAPAS KENDARI
Kepala Kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan (tengah) didampingi sejumlah muspida memusnahkan barang bukti handphone di Lapas Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/1). Sebanyak 1.227 unit handphone yang disita dari narapidana dimusnahkan pihak Kanwil Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
20/01/2017 16:55 WIB
Fotografer
Jojon
Editor