PEMUSNAHAN HANDPHONE DI LAPAS KENDARI
Kepala Kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan (tengah) didampingi sejumlah muspida memusnahkan barang bukti handphone di Lapas Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/1). Sebanyak 1.227 unit handphone yang disita dari narapidana dimusnahkan pihak Kanwil Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/ama/17.