ELANG JAWA SITAAN
Petugas medis dari Pusat Konservasi Elang Kamojang dibantu oleh BKSDA Wilayah III Ciamis memeriksa kondisi Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Kantor BKSDA Wilayah III Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/1). BKSDA Wilayah III Ciamis mengamankan satwa dilindungi yaitu elang jawa dan elang bondol (Haliastur indus) jantan berumur 1-2 tahun, hasil sitaan warga Kabupaten Majalengka, yang nantinya akan dititipkan dan diserahkan kepada Lembaga Konservasi di Kamojang, Kabupaten Garut untuk direhabilitasi kemudian dilepasliarkan ke habitat asalnya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.