KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA

  • 22 Januari 2017 19:30
KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta (kanan) meminta pelaku memperagakan pengoplosan tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
22/01/2017 19:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor