SAKSI SIDANG AMRAN H MUSTARI
Mantan anggota DPR Budi Supriyanto (kiri), Andi taufan Tiro (tengah) dan anak buah Damayanti, Dessy Ariyati Edwin bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku dengan terdakwa mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1). Sidang itu menghadirkan lima saksi, yakni Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin yang telah ditahan dan menjalani proses persidangan dan dalam kasus yang sama serta Imran S Jumadil. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.