PEREKAMAN E-KTP PEMULA

  • 23 Januari 2017 16:50
PEREKAMAN E-KTP PEMULA
Seorang pelajar melakukan perekaman e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (23/1). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman e-KTP hingga pertengahan 2017 dengan target penduduk yang telah berusia 17 tahun. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
23/01/2017 16:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor