PEMBERIAN GRASI ANTASARI AZHAR

  • 25 Januari 2017 15:55 WIB
PEMBERIAN GRASI ANTASARI AZHAR
Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1). Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar melalui Keppres terkait permohonan grasi yang diajukan pada 6 Agustus 2016. Keppres itu telah dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2180
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
25/01/2017 15:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor