PEMBERIAN GRASI ANTASARI AZHAR
Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1). Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar melalui Keppres terkait permohonan grasi yang diajukan pada 6 Agustus 2016. Keppres itu telah dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.