KASUS PENCORETAN CALON BUPATI

  • 25 Januari 2017 17:25 WIB
KASUS PENCORETAN CALON BUPATI
Wakil Ketua Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh Basri M Sabi (kedua kanan) didampingi komisioner KIP Robby Saputra (kanan) memberikan penjelasan kepada tim sukses pasangan calon Bupati-Wabup Aceh Barat Daya, Said Samsul Bahri-M Nafis, yang dinyatan gugur sebagai peserta pilkada saat pertemuan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (25/1). Pencoretan nama pasangan calon Bupati-Wabup Said Samsul Bahri-M Nafisi itu berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan selain itu juga DKPP juga memberhentikan sementera kepengurusan KIP Aceh Barat Daya terkait pelanggaran pilkada. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.23 MB
Disiarkan
25/01/2017 17:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor