TUNTUTAN MATI KASUS PEMBUNUHAN

  • 25 Januari 2017 17:25 WIB
TUNTUTAN MATI KASUS PEMBUNUHAN
Dua terdakwa kasus pembunuhan sadis dengan cangkul, RA dan IH, bersiap menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (25/1). Dalam sidang tersebut kedua terdakwa dituntut dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3523x2353
Ukuran Berkas
885.11 KB
Disiarkan
25/01/2017 17:25 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor