TUNTUTAN MATI KASUS PEMBUNUHAN
Dua terdakwa kasus pembunuhan sadis dengan cangkul, RA dan IH, bersiap menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (25/1). Dalam sidang tersebut kedua terdakwa dituntut dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/17