SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI

  • 25 Januari 2017 18:45 WIB
SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR Amran H Mustari (kelima kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi di antara Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1009.65 KB
Disiarkan
25/01/2017 18:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor