SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR Amran H Mustari (kelima kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi di antara Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17