SIDANG POLITIK UANG PILKADA BANGKEP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng Ratna Dewi Petalolo (tengah) memeriksa berkas saksi sebelum sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi pelapor terkait perkara dugaan politik uang yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bangkep nomor urut tiga Zainal Mus dan Rais Adam dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai Kepulauan di kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/1). Dalam sidang tersebut sedikitnya 19 saksi yang dihadirkan oleh pelapor pasangan calon nomor empat Irianto Malinggong dan Hesmon telah bersaksi menerima uang antara Rp50-100 ribu per orang. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/kye/17.