SIDANG ANGGOTA POLISI TERLIBAT KEJAHATAN NARKOBA
Terdakwa kasus kejahatan narkoba yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ikhwan Lubis bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/1). Ikhwan Lubis yang ditangkap oleh BNN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider satu bulan kurungan terkait keterlibatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/17.