PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas mengoperasikan alat pemusnah barang bukti ganja di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1). Sebanyak 1,7 kg ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan dua orang tersangka tersebut dimusnahkan dengan menggunakan incinerator. ANTARA FOTO/YUsran Uccang/ama/17