GELAR PERKARA DUGAAN PEMALSUAN STNK
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova (kanan) dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ahmad Luthfi (kiri) menunjukkan barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga palsu saat gelar perkara di Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/1). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 17 unit mobil berbagai merk beserta STNK yang diduga palsu, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas Kepolisian untuk mengungkap tersangka pembuat STNK yang diduga palsu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/17.