SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI

  • 30 Januari 2017 15:00 WIB
SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan para saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
30/01/2017 15:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor