MANTAN POLISI PENGEDAR NARKOBA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggiring dua tersangka pengedar narkoba yaitu DD (kedua kiri) dan mantan polisi berinisial IWM alias Lengkong (kanan) saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (31/1). Petugas BNN menyita sejumlah paket sabu-sabu seberat 13,05 gram dari IWM, uang transaksi, peralatan hisap serta masih memeriksa delapan orang lainnya selaku pelanggan narkoba. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/kye/17.