VONIS PENYELUNDUP NARKOBA
![VONIS PENYELUNDUP NARKOBA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x818/2017/01/31/vonis-penyelundup-narkoba-e8wd-dom.jpg)
Penyelundup narkoba asal Aceh, Muhammad Adam (kiri), bersama kaki tangannya, Hasrianto (kanan), menyimak pembacaan vonis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (31/1). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Adam dan hukuman penjara seumur hidup untuk Hasrianto yang tertangkap setelah mencoba menyelundupkan 54 kg sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi asal Malaysia melalui Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/17
Foto Terkait
Tags: