LIMBAH MINYAK CEMARI LAUT DI ACEH
Anggota Tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama petugas Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) mengambil sampel air laut yang tercemar limbah minyak pada radius 2 kilometer perairan laut Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (31/1). Pencemaran limbah minyak yang mencemari hingga radius 5 kilometer perairan selat Malaka Aceh itu telah mengakibatkan gangguan bagi banyak warga, dan diduga sengaja dilakukan orang tidak bertanggungjawab yang saat ini masih diburu polisi. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.