KLARIFIKASI KPK

  • 22 Juni 2009 15:28 WIB
KLARIFIKASI KPK
JAKARTA, 22/6- KLARIFIKASI PENYADAPAN. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah (kanan) dan Bibit Samad Riyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Standar Operational Procedure (SOP) penyadapan yang dilakukan KPK di Jakarta, Senin (22/6). KPK melakukan klarifikasi untuk menjawab isu bahwa KPK melanggar kode etik penyadapan dalam kasus yang menyeret Antasari Azhar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1605x2000
Ukuran Berkas
218.47 KB
Disiarkan
22/06/2009 15:28 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor