SIDANG VONIS SANTOSO
Terdakwa kasus suap terkait perkara perdata PT Mitra Maju Sukses dan PT Kapuas Tunggal Persada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat M Santoso (kedua kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2). Mantan panitera pengganti PN Jakarta Pusat tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.