TEMBAKAU NARKOTIKA
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2). Polisi Polsek Wonokromo menangkap tersangka berinisial H A F (22) atas kasus dugaan mengedarkan tembakau mengandung narkotika golongan I dengan logo GANESHA, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus tembakau dengan kandungan narkotika golongan I, dan alat pres kemasan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17