KASUS PERDAGANGAN ANAK
Polisi memperlihatkan barang bukti berikut tersangka dan korban saat mengungkap kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2). Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan anak dengan tersangka, ASR (20), dan korban, PA (19), untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui jaringan media sosial. ANTARA FOTO/Moch Asim/kye/17