KASUS PERDAGANGAN ANAK

  • 3 Februari 2017 16:55 WIB
KASUS PERDAGANGAN ANAK
Polisi memperlihatkan barang bukti berikut tersangka dan korban saat mengungkap kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2). Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan anak dengan tersangka, ASR (20), dan korban, PA (19), untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui jaringan media sosial. ANTARA FOTO/Moch Asim/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
03/02/2017 16:55 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor