PENUKARAN VALUTA ASING ILEGAL

  • 3 Februari 2017 16:55 WIB
PENUKARAN VALUTA ASING ILEGAL
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Kediri Djoko Raharto menjawab pertanyaan wartawan saat rilis temuan 67 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) ilegal di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun, di kantor BI Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (3/2). BI akan menertibkan KUPVA BB tidak berizin tersebut karena rawan disalah gunakan sebagai sarana pencucian uang, pendanaan terorisme, peredaran narkoba antarnegara, ataupun kejahatan lainnya. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
03/02/2017 16:55 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor