SIDANG PHPU
JAKARTA, 23/6 - SIDANG PHPU. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD (layar monitor) membacakan amar putusan saat sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/6). Sidang hari terakhir penanganan PHPU tersebut memberikan keputusan terhadap permohonan dari empat partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/09.