SIDANG TUNTUTAN PUTU SUDIARTANA
Terdakwa kasus suap terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P 2016 I Putu Sudiartana (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat tersebut dituntut penjara tujuh tahun dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan serta dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.