PEMBERHENTIAN SEMENTARA PATRIALIS AKBAR

  • 6 Februari 2017 19:40 WIB
PEMBERHENTIAN SEMENTARA PATRIALIS AKBAR
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta (kanan) dan Sekretaris MKMK Anwar Usman (kiri) membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/2). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
06/02/2017 19:40 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor