PROGRAM ASURANSI UNTUK NELAYAN
Nelayan beraktivitas diatas kapal yang disandarkan di Sungai Wiso, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (7/2). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017 akan memberikan asuransi kepada 500.000 Nelayan yang dianggap layak yakni yang memiliki kartu anggota nelayan dan sudah berumur tidak lebih dari 65 tahun yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga keselamatan Nelayan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/17.