PENERAPAN LARANGAN ELPIJI 3 KG BAGI PNS

  • 8 Februari 2017 14:55 WIB
PENERAPAN LARANGAN ELPIJI 3 KG BAGI PNS
Pekerja menata tabung gas subsidi 3 kg di salah satu distributor di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/2). Meskipun larangan menggunakan elpiji subsidi 3 kg bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan oleh Menteri ESDM sejak 2009, namun pelaksanaannya di Palu baru dapat diterapkan pada Januari 2017, karena proses konversi minyak tanah ke gas baru selesai dilakukan. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
08/02/2017 14:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor