SIDANG TUNTUTAN KASUS UU ITE
Terdakwa kasus UU ITE, Yusniar (kanan) memasuki ruang sidang saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/2). Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Yusniar dengan kurungan 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan atas tuntutan laporan seorang anggota DPRD Jeneponto dengan dalil pencemaran nama baik melalui Status yang diunggah di akun Facebook. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ama/17