KEADILAN SUBSTANTIF
JAKARTA, 24/6 - KEADILAN SUBSTANTIF. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait telah selesainya semua persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Rabu (24/6). Mahfud menyatakan MK telah berusaha untuk menegakkan keadilan secara substantif dengan tetap menerima, memeriksa dan mengadili perkara-perkara PHPU dalam satu bulan terakhir ini walaupun banyak dari berkas-berkas perkara tersebut memiliki kesalahan teknis prosedural atau kabur (obscuur) yang tidak sesuai dengan pedoman hukum acara. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/09.